Begini Penjelasan Bamsoet Soal Pernyataannya terkait Penundaan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disinggungnya baru-baru ini.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan tidak ada kalimat yang menyebutkan dirinya mendorong untuk menunda Pemilu 2024.
"Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?" kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Bamsoet menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan sesuai aturan undang-undang.
Namun, dia juga menegaskan ada hal yang bisa membuat Pemilu 2024 tidak bisa terselenggara, yakni faktor alam ataupun nonalam, perang, dan lain-lain.
Politikus Golkar itu menegaskan dirinya hanya ingin membuka diskursus publik dan tidak perlu ditanggapi dengan kemarahan.
"Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode," lanjutnya.
Bamsoet juga menyebutkan perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden lewat amendemen UUD 1945 juga bukan perkara mudah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan ada hal yang bisa membuat Pemilu 2024 tidak bisa terselenggara.
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi
- Hadiri Halalbihalal Kahmi, Fadel Muhammad: Momen yang Tepat Untuk Bersatu
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup
- Silaturahmi Lebaran jadi Pintu Masuk Para Elite Politik Merajut Kembali Persatuan
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Bamsoet Minta Pemerintah Antisipasi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah