Begini Penjelasan Jaksa Agung Soal Perkara AS dan BW
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan ada dua kelompok besar yang saat ini tengah berseteru dalam kasus tersangka dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Dua kelompok besar itu, menurut Prasetyo, ada yang mendukung kasus tersebut dilanjutkan dan kelompok lainnya minta dihentikan.
“Ada dua pihak yang beda kepentingan dalam kasus tersangka BW dan AS. Ada kelompok yang aspiranya agar kasus BW dan AS dihentikan dan ada juga kelompok besar yang inginkan perkara tersebut dilanjutkan,” kata HM Prasetyo, menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait kasus BW dan AS, dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1).
Karena itu, lanjut Prasetyo, ada tiga opsi jandinya yakni dilanjutkan, hentikan atau dikesampingkan hukum. "Jadi posisi DPR yang meminta agar kasus tersebut ada perkembangannya, sama Kejaksaan Agung. Harus ada perkembangannya," tegas Prasetyo.
Untuk menuju sebuah perkembangan tersebut kata Prasetyo, Kejaksaan Agung butuh waktu untuk kajian yang lebih komprehensif.
“Logikanya benar, kalau sebuah perkara sudah P21, itu harus lanjut, tapi Jaksa Agung masih punya hak menelitinya kembali. Hak tersebut tentu akan digunakan kejaksaan,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan ada dua kelompok besar yang saat ini tengah berseteru dalam kasus tersangka dua mantan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung