Begini Reaksi Titiek Soeharto Ketika Ditanya Kenaikan Gaji Anggota DPR
jpnn.com, BANDUNG - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto enggan berkomentar soal kenaikan gaji anggota dewan yang dikabarkan mencapai jutaan rupiah lebih.
Ketika ditemui di Kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Rabu (20/8), Titiek Soeharto memilih tidak berbicara apapun mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI.
Titiek yang baru saja menghadiri Seminar Nasional ‘Hilirisasi Agroforestri Berbasis Sukun’ itu hanya melempar senyum saat awak media menayakan soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. DIalangsung pergi dan meninggalkan sesi wawancara.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota legislatif.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies dalam keterangannya.
Adies menjelaskan sejak awal periode 2024-2029, para anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebab, pemerintah Sekretariat Negara telah mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan para wakil rakyat.
“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. Jadi, saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” beber Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar juga mengklarifikasi terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
Respons anggota DPR RI soal kenaikan gaji & tunjangan mencapai Rp100 juta lebih.
- Titiek Soeharto Resmikan Gudang BULOG di Kalsel, Perkuat Kapasitas Penyimpanan Pangan
- Titiek Soeharto Ulang Tahun, Begini Kalimat Ucapan Selamat Ultah dari Presiden Prabowo
- Wacana Pangkas Gaji Anggota DPR-Kabinet Dianggap Upaya Membangkitkan Sense of Crisis
- Kapolri dan Titiek Soeharto Resmikan 110 Jembatan di Riau, Dorong Ekonomi Masyarakat
- Langkah Sahroni Tolak Gaji Tuai Perhatian, Pengamat Minta Konsistensi
- Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc
JPNN.com




