Begini Respons Misbakhun Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

Begini Respons Misbakhun Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

"Apakah BUT atau dilepaskan sepenuhnya ke swasta. Kalau itu dilepas maka mekanisme UU, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR," tambahnya.

Selain itu, skema pemanfaatan utilisasi ini juga bisa membantu pembiayaan infrastruktur berkelanjutan seperti LRT MRT, Tol Trans Sumatra dan lainnya sehingga harus ada inovasi baru dalam membangun tanpa membebani APBN.(fat/jpnn)


Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bicara soal dukungan legislasi serta skema pembiayaan terhadap rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News