Begini Respons Teras Narang Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan

Begini Respons Teras Narang Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan
Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang yang juga Anggota Panja RUU IKN DPD Ri. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan merupakan momentum yang mesti disikapi bersama.

“Beberapa konsekuensi serius terkait pemindahan Ibu Kota Negara seperti penataan ruang mesti disesuaikan di seluruh daerah,” kata Teras Narang saat menjadi pembicara Diskusi Nasional tentang RUU IKN yang berlangsung secara virtual, Minggu (16/1/2022) malam.

Pembicara lain dalam diskusi yang dipandu langsung oleh Presiden MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) Marthin Billa adalah Wakil Menteri LHK Alue Dohong.

Hadir sebagai peserta diskusi yaitu anggota MADN dan perwakilan dari seluruh provinsi di Kalimantan.

Lebih lanjut, Teras meminta MADN bersama elemen masyarakat Kalimantan lainnya agar segera bersiap.

“Jadi, berkoordinasi, bersinergi, dan bermusyawarah menyusun agenda bersama untuk menjaga kepentingan daerah dan wilayah Kalimantan di tengah rencana ini,” ujar teras yang juga anggota Panja RUU IKN ini.

Menurut Teras, perlu melakukan akselerasi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Kalimantan. Beragam aspek lainnya, termasuk soal isu perlindungan hutan hingga masyarakat adat menjadi bagian di dalamnya yang mesti disikapi.

Dalam konteks penyusunan RUU IKN, Teras sebagai bagian dari Panitia Kerja dan Tim Perumus dari elemen DPD RI, tentu kita bicara soal kepentingan bangsa dan negara.

Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang merespons rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News