Ini Cara WN Tiongkok Sindikat Penipu Masuk ke Bali

Ini Cara WN Tiongkok Sindikat Penipu Masuk ke Bali
TERCIDUK: Sebanyak 64 WN Tiongkok dan satu WNI anggota sindikat penipuan online diamankan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, Kamis (11/1) pagi. Foto: Istimewa for Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali tengah menangani kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan 64 warga negara (WN) Tiongkok. Saat ini, ke-64 WN Tiongkok itu dalam tahanan Polda Bali.

Sindikat penipuan lintas negara itu sudah sebulan ini beroperasi di Bali. Mereka masuk Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya.

Mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Juanda pada Desember 2017. Selanjutnya, para WN Negeri Panda itu melalui jalur darat menuju Bali.

Sumber Radar Bali menyebut para WN Tiongkok itu menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, ada warga negara Indonesia (WNI) yang membantu mereka untuk mencarikan tempat di Bali.

“Mereka ke Bali untuk wisata, bukan untuk melakukan kejahatan. Buktinya visa para pelaku untuk berlibur bukan untuk bekerja,” beber sumber.

Ternyata ada dua WN Tiongkok yang menjadi otak sindikat. Yakni Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko.

Heong dan Ko menempatkan para WN Tiongkok yang masuk dari Surabaya untuk tinggal di empat lokasi terpisah di Bali. Untuk 24  orang termasukHeong dan Ko tinggal di rumah kontrakan di Jalan Tukad Badung Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan.
Dari 24 orang tersebut ada 22 WN Tiongkok. Sedangkan seorang WN Malaysia, dan satu lagi WNI.

Sedangkan di Perum Pecatu Indah Resort Jalan Sahadewa I Nomor A1/47, Badung, terdapat 16 orang WN Tiongkok yang diamankan. Mereka terdiri dari tujuh pria dan sembilan orang perempuan.

Puluhan warga negara Tiongkok kini dalam penanganan Polda Bali. Mereka merupakan anggota sindikat penipuan onlin yang masuk ke Bali melalui Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News