Beginilah Profil Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Hmmm

Beginilah Profil Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Hmmm
Anggota Densus 88 jadi tersangka pembunuhan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Walakin, perwira menengah Polri itu tidak memerinci hukuman seperti apa yang sudah diberikan kepada HS.

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ujar Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (7/2).

Aswin juga memastikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mendukung penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online oleh tersangka HS yang diusut Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror," tegasnya.

Menurut Aswin, seusai peristiwa pembunuhan oleh Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran.

setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelaku diserahkan kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujar Aswin.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengakui tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

Kombes Aswin Siregar ungkap profil Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri pembunuh sopir taksi online di Depok. Lihat sendiri daftar kejahatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News