Bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Mohon Izin Mau Masuk
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Ini panggilan kedua. Berdasarkan laporan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12), Yaqut tiba pukul 11.41 WIB.
Saat ditanya hal yang mau disampaikan sebelum diperiksa untuk kedua kalinya oleh KPK dalam penyidikan kasus kuota haji, Yaqut bilang tidak ada.
“Enggak ada. Mohon izin, ya. Saya mau masuk dahulu, ya. Izin, ya,” kata Yaqut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemanggilan Yaqut sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi.
Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.
Budi Prasetyo memastikan pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus tersebut.
- Ini Peran 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana di BNPB, Syifa Ada Kasus Lain
- Adik Letnan Jenderal Diduga Memakai Dana Bencana BNPB Untuk Beli Saham
- Kecewa Sanksi Etik AKBP Roby, Pelapor Buka Opsi Tempuh Jalur Pidana
- Historis OTT KPK Bupati Klaten: Dari Sri Hartini Hingga Hamenang Wajar Ismoyo
- KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules GRIB Jaya Terkait Suap Lahan Bogor
- Seusai OTT, Bupati Klaten dan Tong Biru Penyimpan Uang Tiba di Gedung KPK, Lihat
JPNN.com




