Bekuk Bandar Narkoba, Polres Jakbar Sita 20 Kg Sabu-Sabu

Bekuk Bandar Narkoba, Polres Jakbar Sita 20 Kg Sabu-Sabu
Bekuk Bandar Narkoba, Polres Jakbar Sita 20 Kg Sabu-Sabu

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat membekuk bandar narkoba bernama Tono Karim (37) di rumahnya, ‎Jalan Penerangan 5 Nomor 32, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (4/8). Dari tangan Tono, polisi menyita 20 kilogram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, tertangkapnya Tono dari pengembangan penyidikan atas sindikat narkoba yang tertangkap sebelumnya.  ‎"Dia ditangkap pagi tadi tanpa perlawanan," katanya.

Suhermanto menjelaskan, Tono merupakan anggota jaringan peredaran narkoba. Namun, ia belum mau menjelaskan lebih jauh tentang jaringan narkoba yang melibatkan Tono. "Masih pengembangan," kata Suhermanto.

Suhermanto menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari sindikat Suyono dan Alex yang ditangkap di Jalan Pecenongan Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram‎. Suyono dan Alex lantas menyebut  nama-nama yang masuk dalam jaringannya.

Salah satunya adalah Febrian alias Asen alias Ateng yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sebab, Ateng ketika didatangi polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Season City, Tambora, ternyata sudah tidak ada.

Polisi lantas mengembangkan penyidikan hingga muncul nama Tono. "Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Pelaku masih diperiksa intensif," tandas Suhermanto.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat membekuk bandar narkoba bernama Tono Karim (37) di rumahnya, ‎Jalan Penerangan 5 Nomor 32, Tanjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News