Bela Baasyir, Habib Rizieq Sebut Aktor Utama Gentayangan

Bela Baasyir, Habib Rizieq Sebut Aktor Utama Gentayangan
Habib Rizieq Shihab saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (kakan) di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Selasa (26/1). Foto: Radar Banyumas/JPG

jpnn.com - CILACAP - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berharap majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Cilacap membebaskan terpidana kasus terorisme, Ustadz Abu Bakar Baasyir (ABB) dari segala tuntutan.

Menurut Habib Rizieq, tuduhan ABB terlibat dalam latihan militer di Aceh tidak berdasar. Selain itu pendiri Pesantren Al-Mu'min Ngruki, Sukoharjo tersebut dipandang juga tak pernah mengajarkan terorisme.

Habib Rizieq Shihab, mengaku memang pernah terlibat dalam pembicaraan dengan ABB terkait pembukaan posko-posko pendaftaran mujahidin ke Palestina. Dalam pembicaraan tersebut, Rizieq juga menyinggung adanya latihan fisik berupa olahraga, bela diri dan panjat tebing. Mendengar itu, ABB ketika itu langsung bertanya pada Rizieq apakah juga terdapat latihan menggunakan senjata.

"Saya katakan kepada ustadz Abu, tidak ada penggunaan senjata. Beliau langsung mengatakan, Alhamdulillah," urai Rizieq saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Abu Bakar Baasyir di Ruang Wijayakusuma, Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Selasa (26/1) kemarin.

Dengan panjang lebar, terkait tuduhan ABB mendanai latihan militer di Aceh, Rizieq bercerita sejatinya Sofyan Tsauri yang mesti dipersalahkan. Hal ini ia ketahui sesuai fakta-fakta persidangan terhadap terpidana kasus terorisme Tsauri, yang juga seorang desertir dari Brimob.

Awal mulanya, Sofyan Tsauri mendaftarkan diri menjadi pelatih latihan fisik posko mujahidin FPI di Aceh yang sudah kantongi izin Pemprov Aceh dan polda Aceh. "Aktor utama (Tsauri-Red), kok hari ini sudah bisa gentayangan di tengah masyarakat," imbuhnya.

Rizieq mengatakan, Tsauri justru membujuk 10 peserta latihan fisik terbaik untuk berlatih senjata ke Jakarta di Mako Brimob Depok. Setelah itu, dua anggota FPI juga anggota organisasi islam yang lain, diajak untuk mengikuti latihan senjata di tempat lain yakni pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Aceh. Latihan tersebut dilakukan tersembunyi tanpa sepengetahuan pimpinan organisasi.

"Jadi bukan Ustadz Abu aktor utamanya, tapi Sofyan Tsauri. Saya menjadi saksi karena merasa senasib. Anggota organisasi kami sama-sama dibujuk. Hanya bedanya Ustadz Abu jadi pesanan. Jangan-jangan kalau saya masuk pesanan juga, saya juga bakal jadi tersangka seperti ustadz Abu," terang Rizieq di depan majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto serta beranggotakan Zulkarnaen dan Akhmad Budiman.

CILACAP - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berharap majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Cilacap membebaskan terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News