Bela Bamsoet, Junimart Anggap Benny K Harman Kurang Cermat soal PPHN

Bela Bamsoet, Junimart Anggap Benny K Harman Kurang Cermat soal PPHN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Dokumentasi Junimart Girsang)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP MPR Junimart Girsang menilai Benny K Harman kurang cermat dalam menyimak pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tentang Pokok-Pokok Haluan negara (PPHN) dalam sidang tahunan lembaga tinggi negara itu pada Senin (16/8).

Hal itu disampaikan Junimart, menanggapi pernyataan Benny selaku ketua Fraksi Partai Demokrat MPR yang menuding Bamsoet melakukan kebohongan publik, karena merasa belum ada pembahasan soal amendemen UUD untuk memasukkan PPHN.

Menurut Junimart, jika dicerna dengan saksama, pidato ketua MPR tersebut sangat jelas dan jernih, menekankan pentingnya PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, sebagaimana direkomendasikan oleh MPR RI periode 2009-2014 dan MPR RI periode 2014-2019.

Selain itu, berdasarkan survei MPR masa jabatan 2014-2019, mayoritas publik (81,5 persen) menyambut positif wacana reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN menjadi PPHN.

Dorongan sangat kuat juga datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu.

"Justru tampaknya Benny tengah melakukan manipulasi logika publik karena mengklaim tidak pernah ada pembahasan PPHN di DPR. Entah apakah Benny yang tidak pernah ikut rapat pembahasan PPHN atau kudet alias kurang update," kata Junimart di Jakarta, Kamis (19/8).

Junimart menyebut PPHN yang disampaikan Bamsoet telah dibahas oleh anggota DPR lintas fraksi dan kelompok DPD di Badan Pengkajian MPR RI yang dipimpin politikus Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Badan Pengkajian MPR RI juga telah merekomendasikan kepada pimpinan MPR dalam rapat gabungan tanggal 18 Januari 2021 mengenai bentuk yang tepat dalam PPHN, yakni melalui Ketetapan MPR RI dengan terlebih dahulu melakukan amendemen terbatas terhadap konstitusi.

Anggota Fraksi PDIP MPR Junimart Girsang menilai pidato Bamsoet soal PPHN yang dkritik Benny K Harman sudah sesuai dengan pembahasan di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News