Belanda Segera Bayar Kompensasi Janda Rawagede

Belanda Segera Bayar Kompensasi Janda Rawagede
Belanda Segera Bayar Kompensasi Janda Rawagede
JAKARTA--Sebelas janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar EUR 20 ribu atau sekitar Rp 240 juta per orang. Setelah 64 tahun peristiwa tersebut, hari ini pemerintah Belanda untuk kali pertama juga akan meminta maaf kepada keluarga korban.Pengacara asal Belanda yang mendampingi korban Rawagede, Liesbeth Zegveld, menjelaskan, pelaksanaan putusan Pengadilan Den Haag tersebut menjadi perhatian publik Belanda. Sebab, untuk kali pertama ada kasus hukum yang menyinggung tindakan Belanda pada masa kolonial.

"Kasus ini mendapat perhatian dari media dan publik Belanda, namun tidak disukai pemerintah," kata pengacara korban pembantaian etnis muslim Bosnia itu dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, kemarin (8/12).

Liesbeth menyatakan, pemerintah Belanda awalnya menawarkan santunan senilai total EUR 850 ribu kepada para janda korban pembantaian. Namun, mereka tidak ingin santunan tersebut dikaitkan dengan masa lalu. Pemerintah Belanda berdalih kasus itu sudah kedaluwarsa. Namun, pengacara bersikukuh menolak karena pihak korban memiliki amunisi kuat untuk menggugat, yakni catatan lengkap tentang hasil investigasi pada 1960-an.

Pengadilan Den Haag bersepakat dengan gugatan tersebut. Hakim menilai pembantaian pada 1947 itu terjadi pada masa pemerintah Belanda masih menguasai Indonesia. Dengan demikian, korban bisa dianggap sebagai warga negara Belanda.

JAKARTA--Sebelas janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News