Belasan Importir Teken Kesepakatan Wajib Beli Gula Petani, Harganya Sebegini

Belasan Importir Teken Kesepakatan Wajib Beli Gula Petani, Harganya Sebegini
Belasan pengusaha importir gula menjalin kesepakatan dengan APTRI soal pembelian gula petani, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (10/7). Foto: dokumentasi APTRI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 importir gula dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) resmi menandatangani kesepakatan pembelian produksi petani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat (10/7) kemarin.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan APTRI dengan Menko PMK Airlangga Hartarto pada Kamis (2/7) lalu. Saat itu, pengurus APTRI menyampaikan keluhan soal rendahnya harga jual gula hasil produksi mereka akibat gempuran pemanis impor.

Keluhan itu direspons Airlangga dengan mengerahkan 12 importir untuk menyerap gula produksi petani yang tergabung dalam APTRI. Harga yang didapatkan petani pun lumayan tinggi, Rp 11.200/kg.

"Kemarin telah ditandatangani kesepakatan pembelian gula petani oleh importir gula di kantor Kemenko Perekonomian," kata Sekretaris Jenderal APTRI M Nur Khabsyin kepada jpnn.com, Sabtu pagi (11/7).

Belasan importir gula yang berkomitmen membeli gula ;petani ini merupakan perusahaan yang juga telah mendapatkan izin impor. Namun, mereka memprioritaskan penyerapan gula produksi petani dalam negeri yang sebelumnya tidak mendapatkan harga jual yang layak.

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan Deputi Kemenko PMK Musdalifah, Kepala Balitbang Kemendag Oke Nurwan, Direktur Impor Kemendag I Gusti Ketut Astawa, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Susi Herawaty, serta perwakilan Kemenperin.

Nur Khabsyin menyebutkan, sejak adanya kebijakan pemerintah soal pembelian gula petani oleh importir gula, harga pemanis yang mereka produksi terus mengalami kenaikan yang signifikan.

"Setelah pengurus APTRI diterima Pak Menko Airlangga, 2 Juli 2020 yang menugaskan importir membeli gula petani, harga gula terus naik dan hari ini gula tani laku dijual 10.975/kg. Padahal sebelumnya hanya 10.000/kg," jelas Nur.

Sebanyak 12 importir gula dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) resmi menandatangani kesepakatan pembelian produksi petani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat (10/7) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News