Belasan Panti Pijat di Bekasi Masih Buka Selama PSBB

Belasan Panti Pijat di Bekasi Masih Buka Selama PSBB
Panti pijat. Ilustrasi: Radar Kedu

jpnn.com, KOTA BEKASI - Sebanyak 12 panji pijat masih buka selama dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Selain panti pijat yang masih membandel, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairoh mengatakan masih ada enam rental playstasion yang masih buka.

“Kami temukan mereka masih beroperasi seminggu yang lalu,” ucap Abi, Rabu (29/4).

Abi mengatakan seharusnya para pengusaha sudah mengetahui larangan beroperasi selama masa pandemi ini. Sebab pihaknya telah mengedarkan surat edaran terkait penutupan seluruh tempat hiburan pada masa pandemi Covid-19.

Namun, mereka kebanyakan beralasan tetap beroperasi lantaran masih ada masyarakat yang berkunjung ke panti pijat maupun playstasion.

“Masih ada masyarakat yang datang, jadinya mereka tetap buka,” terangnya.

Pemilik panti pijat maupun rental playstasion yang melanggar aturan tersebut langsung diminta membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi selama masa pandemi Covid-19.

Abi menyampaikan pihak Satpol PP pun terus memantau seluruh tempat hiburan di Kota Bekasi. Dirinya juga memastikan sudah tidak ada lagi tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Bekasi.

Belasan panti pijat yang masih nekat buka dan melayani pelanggan selama masa pandemi corona ini langsung ditertibkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News