Belum Ada Kepastian Pemungutan Suara Lanjutan Akan Dilakukan di Sydney

Belum Ada Kepastian Pemungutan Suara Lanjutan Akan Dilakukan di Sydney
Belum Ada Kepastian Pemungutan Suara Lanjutan Akan Dilakukan di Sydney

Meski Bawaslu sudah merekomendasikan agar pemungutan suara lanjutan dilakukan di Sydney, Australia, namun ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan PPLN setempat sebelum memutuskan apakah pencoblosan akan dilakukan.

Sementara itu beberapa warga yang tidak bisa memberikan suara dalam pemungutan suara hari Sabtu (13/4/2019) di Town Hall Sydney mengatakan akan memberikan suara mereka bila diberikan kesempatan lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemungutaun suara dengan lokasi TPS Town Hall Sydney berakhir tidak memuaskan bagi ratusan WNI yang sudah mengantri.

Ini disebabkan karena panitia memutuskan menutup gedung Town Hall sekitar Pukul 18: 00 waktu setempat sementara ratusan orang masih berada di luar gedung antri untuk masuk dan memberikan suara mereka.

Kekisruhan ini menyebabkan munculnya sebuah petisi yang sudah ditandatangani sekitar 40 ribu orang yang meminta agar peluang mencoblos bagi yang belum tersebut dibuka kembali.

Bawaslu di Jakarta hari Selasa (16/4/2019) merekomendasikan agar hal tersebut dilakukan.

Ketua PPLN Sydney Heranudin dalam keterangannya kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Rabu (17/4/2019) menjelaskan, konsentrasi panitia pemilihan hari ini adalah menghitung suara yang sudah masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News