Benny: DKPP Sukses Menegakkan Muruah Penyelenggara Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Analis Hukum Tata Negara, Benny Sabdo memberikan apresiasi kapada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah berkiprah selama enam tahun terhitung sejak 12 Juni 2012 dalam menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu.
Benny berharap DKPP terus konsisten menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
“Saya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran etika penyelenggara pemilu kepada DKPP supaya terwujud pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” tegas Benny dalam keterangan persnya, Kamis (14/6).
Benny menjelaskan DKPP sejak 2012 telah memproses 1.047 perkara. Sebanyak 3.982 orang teradu yang diputus.
Ada 2.145 orang penyelenggara pemilu tidak terbukti bersalah, sedangkan 1.650 orang penyelenggara pemilu terbukti bersalah.
DKPP dalam kiprahnya menjadi institusi penegak kode etik yang efektif dan efisien.
“Selama dua periode ketua DKPP dijabat oleh mantan hakim Mahkamah Konstitusi, periode pertama dipimpin Prof Jimly Asshiddiqie (Ketua MK) dan periode kedua dipimpin Dr Harjono (Wakil Ketua MK). Hal ini memberikan warna terhadap putusan-putusan DKPP yang lebih berkeadilan dan progresif,” ungkap Pengajar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta itu.
Benny menegaskan DKPP memiliki peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang mandiri, berintegritas dan bermartabat.
Analis Hukum Tata Negara, Benny Sabdo berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terus konsisten menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu.
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Ratusan Penyelenggara Pemilu Gelar Aksi Damai di Kota Pekanbaru
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu
- Komisioner KPU Kembali Hadapi Sidang Etik