Berbahaya! Pasal di RKUHP Ancam Sektor Pariwisata di Bali
Minggu, 22 September 2019 – 06:32 WIB
Ada peringatan dari pemerintah negara asing agar warga negaranya waspada berwisata ke Bali dengan kemungkinan disahkannya RKUHP.
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Vietnam Ubah Kebijakan Visa, Jumlah Wisatawan Melonjak Berjuta-juta