Berdalih Mengurus Surat Sekolah Anak, RF Malah Bawa Kabur Motor Teman
jpnn.com - Pria berinisial RF (29) harus berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya, Bagis Tri (17).
RF diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (8/9/2026) malam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kasus penggelapan itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.55 WIB di Kedai Veteran, Jalan Veteran, Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Saat kejadian, korban dan RF yang merupakan rekan kerja sedang berada di lokasi. TF kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengurus surat sekolah anaknya.
Karena sudah mengenal dan bekerja bersama RF, korban percaya dan meminjamkan sepeda motornya. Namun, hingga sore dan malam hari, RF tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.
Sepeda motor yang dibawa RF merupakan Honda Verza warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi BG 6810 ABO. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan kemudian membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku penggelapan diamankan setelah kami menerima laporan korban terkait penggelapan motor," ujar Jedi, Jumat (11/9/2026).
Pria berinisial RF (29) harus berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang setelah membawa kabur sepeda motor temannya, Bagis Tri.
- Pelaku Begal Mengaku Polisi dii Banyumas Sudah Tertangkap
- Perampok Sadis di Bekasi Ditangkap Polisi, Korban Terluka Parah
- Pria di Bandung Gelapkan 12 Motor Kerabatnya, Uang Dipakai buat Hal yang Sangat Berbahaya
- Seorang Kajari di Sultra Ditangkap, Lalu Dibawa ke Kejagung
- Ada Wali Kota di Sumbar Dilaporkan ke Polda Riau, Sudah Tersangka?
- Sindikat Pencurian Bermodus Geser Tas Lintas Provinsi Terbongkar, 4 Orang Ditangkap
JPNN.com




