Berdua di Kamar Penginapan meski Tidak Saling Kenal, Ada Kondom

Berdua di Kamar Penginapan meski Tidak Saling Kenal, Ada Kondom
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Polisi membongkar jaringan bisnis prostitusi online di Banyuwangi, Jatim, melibatkan sejumlah PSK yang usianya kisaran 20 sampai 35 tahun. Sang muncikari mematok tarif Rp 1 sampai Rp 3 juta untuk sekali kencan.

Jaringan prostitusi online ini dibongkar oleh Satreskrim Polres Banyuwangi. Polisi mengamankan seorang muncikari bernama Ismail alias Madam, 31, warga Dusun Pekarangan, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita 1 unit handphone Oppo A3S warna hitam, 1 unit iPhone, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, kondom, serta pakaian. Hingga kemarin Madam masih dikorek keterangannya. Polisi masih mengembangkan jaringan prostitusi yang melibatkan gadis-gadis cantik tersebut.

”Pengungkapan kasus prostitusi online ini bermula dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2019 yang digelar jajaran Polres,’’ tegas Kasatreskrim AKP Panji Pratistha Wijaya.

Diungkapkan Panji, terkuaknya jaringan prostitusi online ini berawal dari tertangkapnya pasangan selingkuh yang tertangkap di sebuah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Kalipuro.

BACA JUGA: Pak Kasek Bawa Kabur Siswinya, Turun di Pelabuhan, Lantas…

Ketika diinterogasi, keduanya mengaku tidak saling kenal. Mereka dikenalkan oleh seorang muncikari bernama Ismail alias Madam. Dari pengakuan saksi itulah, polisi kemudian melacak keberadaan Ismail.

Tak berselang lama, pada Jumat (17/5) pukul 20.00, polisi langsung melakukan serangkaian penangkapan terhadap Ismail alias Madam, 31, warga Dusun Pekarangan RT 01/ RW 01 Desa Kelir. ”Terlapor berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Panji.

Bisnis prostitusi online ternyata juga merebak di Banyuwangi, melibatkan sejumlah PSK masih tergolong belia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News