Berduaan di Kamar, Ngakunya Nggak Ngapa-ngapain

Berduaan di Kamar, Ngakunya Nggak Ngapa-ngapain
BERDUAAN: Pasangan yang diamankan Satpol-PP Banjarbaru karena berduaan dalam kamar kos, kemarin siang. FOTO: RADAR BANJARMASIN/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - Wanita berinisial SM (31) dan teman prianya, MH (34) ditangkap Satpol PP Banjarbaru di indekos mereka di Jalan Gotong Royong III, Senin (18/9).

SM dan MH pun pasrah saat digiring ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk diperiksa lebih lanjut.

Anggota juga mengamankan satu pasangan lain yang diketahui bukan muhrim, yaitu, MD (26) dan ZD (25).

Dua pasangan itu sama-sama menampik disebut sedang melakukan perbuatan asusila.

SH dan MH mengaku sudah menikah siri. Sedangkan MD dan ZD mengaku baru masuk kamar.

SH mengungkapkan, suami sirinya, MH baru datang lima hari yang lalu dari Bondowoso.

Dia mengaku sudah menikah siri karena MH memiliki istri dan anak di kampung.

"Saya tahu dia punya istri. Maka dari itu kami nikah di bawah tangan," ungkapnya.

Wanita berinisial SM (31) dan teman prianya, MH (34) ditangkap Satpol PP Banjarbaru di indekos mereka di Jalan Gotong Royong III, Senin (18/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News