Beri Jalan! Habib Bahar Diperiksa Bareskrim

Beri Jalan! Habib Bahar Diperiksa Bareskrim
Beri Jalan! Habib Bahar Diperiksa Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12) siang.

Kehadiran Bahar ke Bareskrim dikawal dengan sejumlah pengawalnya. Dari pantauan, dia hadir dengan mengenakan gamis putih dengan sorban bermotif cokelat. Bahar juga tampak memakai kaca mata hitam.

Kepada awak media yang ada di Bareskrim, Bahar tak mengucapkan sepatah kata pun. Dia langsung masuk ke ruang penyidik untuk diperiksa.

“Beri jalan, habib mau masuk,” ujar salah satu pengawalnya.

Sementara itu, di luar Bareskrim, tepatnya di seberang Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, berkumpul para simpatisan Bahar bin Smith yang berorasi sambil berselawat.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bahar, Sugito Aryo Pawiro mengklaim ada 54 pengacara yang siap mendampingi Bahar bin Smith. “Total 54 pengacara, mereka dari GNPF, TPM, bantuan hukum FPI," ujarnya.

Diketahui, Bahar dilaporkan lantaran mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo banci. Setidaknya terdapat dua laporan yang ditujukan pada Bahar Smith. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan di Bareskrim dibuat oleh La Komaruddin denganbukti nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018.

Di Polda Metro Jaya, calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid juga turut melaporkan Bahar. Laporan atas Bahar Bin Smith di Polda diterima dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018.

Di luar Bareskrim, tepatnya di seberang Stasiun Gambir, berkumpul para simpatisan Habib Bahar bin Smith yang berorasi sambil berselawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News