Berikut Pengakuan Sejumlah Guru Honorer tentang SE Mendikdasmen 7 Tahun 2026

Berikut Pengakuan Sejumlah Guru Honorer tentang SE Mendikdasmen 7 Tahun 2026
Guru honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah memiliki landasan dalam penugasan guru non-ASN selama masa transisi sehingga pembelajaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua demi generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” tambahnya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari guru SD Negeri 10 Kepahiang, Provinsi Bengkulu Prengki Mahendra.

Dikatakan, SE Mendikdasmen tersebut menghadirkan rasa tenang bagi para guru honorer yang sebelumnya diliputi kekhawatiran mengenai masa depan dan status penugasan mereka di sekolah negeri.

“Hari ini saya merasa lebih tenang dan lega. Sebelumnya kami guru honorer khawatir terhadap ketidakpastian masa depan dan status kami dalam mengajar. Setelah adanya surat edaran ini, kami merasa suara dan dedikasi kami didengarkan pemerintah,” ujarnya.

Prengki menyampaikan jika kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kejelasan terkait penugasan guru non-ASN pada tahun 2026, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian guru honorer selama ini.

“Bagi saya, surat edaran ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi pengakuan atas pengabdian kami di ruang-ruang kelas. Kami merasa memiliki pegangan hukum yang kuat untuk terus mengajar tanpa rasa cemas,” katanya.

Sejumlah guru honorer menyampaikan pengakuan terkait terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News