Berita Gembira, Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan
jpnn.com - MATARAM - Ribuan aparatur sipil negara atau ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu di Mataram, Nusa Tenggara Barat layak bergembira.
Itu lantaran Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga mengatakan anggaran gaji ke-13 yang disiapkan itu termasuk untuk guru dan PPPK.
"Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp 20 miliar itu dalam kondisi siap dicairkan," katanya di Mataram, Senin (4/5).
Namun, untuk pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Meski anggaran sudah tersedia, Pemkot Mataram belum menerima surat resmi atau petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran tahun ini.
Hal itu dinilai penting mengingat adanya isu mengenai kebijakan pemotongan gaji ke-13 sekitar 25 persen yang sempat beredar.
Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mataram adaptif terhadap hal itu. Kendati anggaran sebesar Rp 20 miliar yang disiapkan itu sesuai dengan penerimaan gaji penuh ASN.
Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp 20 miliar untuk ASN, termasuk guru dan PPPK itu siap dicairkan, tetapi...
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
- Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing
- 8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
- 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, PPPK Paruh Waktu Gembira, Surat Peralihan Status P3K PW Terbit
- Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
- Surat Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Terbit, Faisol Menentang Keras, Ada Apa?
JPNN.com




