Berita Terbaru Jelang Pengumuman Peserta SKB Tes CPNS 2018

Berita Terbaru Jelang Pengumuman Peserta SKB Tes CPNS 2018
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada pengumuman nama-nama peserta SKD (seleksi kompetensi dasar) tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB. Meski sudah disampaikan bahwa seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar awal Desember.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan rekonsiliasi atau pencocokan nilai SKD.

Kegiatan pencocokan nilai SKD ini dilakukan secara manual. Kegiatan yang digelar sejak Jumat (23/11) hingga Sabtu (24/11) itu dihadiri oleh tim panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi pemerintah daerah (pansel pemda). Kegiatan pencocokan data nilai ini dipimpin langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Bima mengatakan proses rekonsiliasi nilai SKD dilakukan untuk memastikan kebenaran data nilai SKD. Jangan sampai ada ketidakcocokan data antara nilai yang didapat peserta saat ujian dengan di sistem BKN.

Sehingga tidak ada satupun pelamar CPNS yang akan dirugikan. Bima menuturkan proses rekonsiliasi ini transparan dan disaksikan tim dari panselnas dan instansi masing-masing.

’’Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dengan pansel pemda harus segera dirampungkan,’’ kata Bima. Dia berharap proses rekonsiliasi bisa selesai dalam tempo tiga hingga empat hari kedepan. Sehingga pengumuman hasil SKD dan kelulusan ke fase SKB bisa segera dikeluarkan.

Dia juga berharap bahwa proses rekonsiliasi ini bisa menekan potensi ketidakcocokan nilai. Sehingga seluruh proses SKD dan penilaian berjalan lancar. Meskipun begitu BKN juga mengatisipasi adanya pelamar CPNS yang komplain ketika nama kelulusan fase SKB diumumkan.

Bima menjelaskan bahwa BKN tetap membuka pengaduan untuk masyarakat yang keberatan atau komplain. Misalnya ada pelamar yang merasa nilai SKD-nya tinggi, tetapi tidak lolos pada skema pemeringkatan. Atau bahkan ada pelamar yang lolos passing grade tetapi tidak maju ke tahap SKB.

Sebelum pengumuman nama-nama yang berhak ikut SKB tes CPNS 2018, BKN melakukan pencocokan data nilai SKD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News