Berita Terbaru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah sudah melayangkan Surat Edaran MenPAN-RB No B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN 2019.
Surat edaran bertanggal 17 Mei itu ditujukan kepada pimpinan instansi pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Dua Ribu Pegawai Akan Pensiun, Siap-Siap Rekrutmen PNS Baru
Menurut Bima, ada perbedaan antara instansi pusat dan daerah perihal pengadaan ASN 2019.
Di pusat, alokasi untuk PNS dan PPPK seimbang, yakni masing-masing 50 persen.
Sementara itu, alokasi di daerah berbeda. PNS mendapat porsi 30 persen, sedangkan sisanya untuk PPPK.
“Di daerah yang diperbanyak adalah PPPK," kata Bima kepada JPNN, Selasa (21/5).
Pemerintah membuka rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
- BKN Blak-blakan soal Nasib Honorer Masuk Database 2021, Ternyata Tidak Semudah Itu
- Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang, Ini 3 Permintaan BKN
- 3 Pejabat di 214 Daerah Dilarang Mengangkat ASN Baru, Simak Penjelasan BKN
- Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya
- Jumlah CASN 2023 yang Incar Posisi di Kejaksaan Membludak
- Tahun Ini Tes PPPK Guru, Nakes & Teknis Gunakan CAT BKN, Insyaallah Lancar