Berita Terbaru Tentang Dua Oknum Satpol PP Pemeras Cewek Kafe

Berita Terbaru Tentang Dua Oknum Satpol PP Pemeras Cewek Kafe
BELUM DIPINDAH: Oknum Satpol PP Jembrana Nyoman Darmada (kiri) dan I Komang Putra Astika. Foto: Dok. Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Bupati Jembrana I Putu Artha memberi signal untuk segera memberi sanksi bagi dua oknum Satpol PP Jembrana yang terlibat pungutan liar (pungli). Namun informasi terbaru hingga, Sabtu (2/2), kedua oknum yang diamankan tim saber Pungli Polres Jembrana tak juga ditindak. Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi.

Menurutnya, pascadiamankan tim saber pungli dan diperiksa di Inspektorat Jembrana, pihaknya telah menyerahkan hasil rekomendasi (Inspektorat Jembrana) ke Bupati Jembrana untuk diberikan sanksi. “Masih menunggu keputusan dari bupati,” jelasnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Namun yang pasti, kata Rai Budhi, bupati Jembrana sudah memberikan statemen akan memberikan sanksi nonjob dan memindah dua oknum tersebut ke OPD lain atau ke kantor Camat.

Karena belum mendapat keputusan resmi, sampai kemarin dua oknum tersebut masih tercatat sebagai bagian dari Satpol PP Jembrana.

“Nanti kalau sudah ada keputusan akan disampaikan,” terangnya.

BACA JUGA: Selain Merusak Patung, Si Bule Ini Juga Gigit Kaki Petugas Satpol PP

Pun demikian saat diminta tanggapan terkait penangkapan dua orang Satpol PP tersebut, Rai Budhi mengaku terpukul.

Pasalnya, penangkapan terhadap anggota Satpol PP sudah ketiga kalinya sejak tiga tahun terakhir dengan kasus yang sama yakni pungli.

Bupati Jembrana I Putu Artha memberi signal untuk segera memberi sanksi bagi dua oknum Satpol PP Jembrana yang terlibat pungutan liar (pungli).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News