Berita Terbaru yang Penting Diketahui Para Pecinta Burung
Minggu, 09 September 2018 – 00:55 WIB
Para pecinta burung harus tahu bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya merevisi Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018.
BERITA TERKAIT
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Siti Atikoh Terima 3 Burung dari Warga, Semoga Ganjar Presiden hingga Tulus untuk Negara
- Lipatan Tradisional Janur Karya Delegasi Indonesia Mejeng di Belgia
- BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
- Unik, Di Restoran Berkonsep Irish Ini Bisa Makan Sambil Melihat Burung