Berita Terkini Kasus Hukum Azis Syamsuddin, Seru!

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/1) berlangsung seru.
Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini sebelumnya didakwa menerima suap dari eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,6 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba mencecar Azis terkait komunikasi yang dilakukan dengan Stepanus, lewat aplikasi Signal.
Menghadapi pertanyaan-pertanyaan jaksa, Azis sempat menyarankan jaksa membaca buku tentang informasi teknologi (IT).
"Apakah setelah pertemuan dengan Robin, terdakwa melakukan komunikasi dengan Robin?" tanya JPU Heradian Salipi.
Azis menjawab Stepanus mencoba menghubungi dirinya, tetapi jarang dijawab.
"Dia mencoba tapi saya jarang menjawab, biasa mengucapkan selamat ulang tahun, apa kabar," ucapnya.
"Komunikasi lewat apa?" tanya Jaksa Heradian.
Berita terkini soal kasus hukum mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, seru.
- Kritik Tajam Mufti Anam DPR Untuk Bappebti
- Komisi III DPR dan Kemenkumham Kembali Bahas RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan
- Selamat, Rieke Diah Pitaloka Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi UI
- DPR Desak KKP jangan Cekik Nelayan Kecil
- Gus Jazil Sebut PKB Bisa Bentuk Poros Baru, Singgung Demokrat dan NasDem
- Intelektual NU: Mbak Puan Tidak Salah, Itu Sudah Zuhur