Berita Terkini Soal Perubahan Latar Warna Pelat Kendaraan Bermotor
jpnn.com, JAKARTA - Wacana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pengin mengganti warna latar pelat nomor kendaraan bermotor yang semula hitam menjadi putih, sampai saat ini masih menggantung.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sejauh ini belum ada petunjuk apa pun dari Korlantas Polri mengenai perubahan warna pelat tersebut.
"Sampai sekarang masih belum ada petunjuk apa pun dari Mabes Polri atau dari Korlantas."
"Jadi, kami sendiri juga belum ada persiapan apa-apa," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9).
Dia memastikan sejauh ini belum ada petunjuk tertulis ihwal pelaksanaan kapan dimulainnya penggunaan pelat berdasar putih tersebut.
"Belum ada petunjuk tertulis terkait dengan pelaksanaan kapan dimulainya penggunaan pelat berdasar putih," ujar Sambodo.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan mungkin nanti setelah ada petunjuk tertulis, ada banyak variasi pelat terkait perubahan warna pelat tersebut.
"Nanti yang berdasar putih tulisan kuning, berdasar putih tulisan hitam, dasar putih tulisan merah dan sebagainya," tutur pria bermelati tiga di pundak itu. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kata Dirlantas Polri terkait wacana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pengin mengganti warna latar pelat nomor kendaraan bermotor yang semula hitam menjadi putih
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polri Tindak 86.437 Pelanggar Selama 14 Hari Operasi Keselamatan
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Usul 2 Maret jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
- Persiapan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Mulai Cek Jalur Tol Jakarta-Merak
- Gelar Sosialisasi Program Kerja, Jasa Raharja Bahas soal Penghapusan Data Kendaraan Bermotor
- Dorong Samsat Digital Leuwipanjang Jadi Percontohan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Kelebihannya
- Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Buku Pendidikan Lalu Lintas Kepada Pengajar di Jatim