Berkaca Kerusuhan 22 Mei, Polisi Tidak Izinkan Aksi Lanjutan di Bawaslu

Berkaca Kerusuhan 22 Mei, Polisi Tidak Izinkan Aksi Lanjutan di Bawaslu
Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polri tidak akan lagi mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News