Berkaca Kerusuhan 22 Mei, Polisi Tidak Izinkan Aksi Lanjutan di Bawaslu
Selasa, 28 Mei 2019 – 18:27 WIB
Polri tidak akan lagi mengizinkan ada kegiatan mobilisasi massa yang melanggar aturan seperti di Bawaslu.
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Gugatan M Rizal Kandas di Bawaslu, Okta Kumala Dewi Melaju ke Senayan
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?