Berkas Belum Lengkap, Tiga Cakada Ini Belum Aman

Berkas Belum Lengkap, Tiga Cakada Ini Belum Aman
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAMBI - Nasib tiga Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sebelumnya menjabat anggota legislatif ternyata belum aman. 

Ketiganya adalah Hilallatil Badri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati Sarolangun, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS) yang merupakan calon bupati dan wakil Bupati di Muarojambi.

Mereka dinyatakan tak aman karena belum menyerahkan SK pemberhentian mereka dari anggota DPRD sebagai persyaratan wajib untuk maju di Pilkada Sarolangun. 

Padahal, batas akhirnya adalah tinggal 4 hari lagi. Sementara 5 cakada lainnya yang juga belum menyerahkan SK pemberhentian pada saat pendaftaran sudah menyampaikan susulan persyaratan ini ke KPU. 

Mereka yakni Hamdi-Harmain yang maju di Tebo. Musharsyah yang maju sebagai Cawabup Saroalngun dan Agustian Mahir dan Suswiyanto yang merupakan PNS maju di Muarojambi. 

Komisioner Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi, Suparmin mengatakan surat pemberhentian ini merupakan syarat utama pencalonan kepala daerah.  Karena itu, jika ini terlambat diserahkan maka bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).    

“Surat itu terakhir kami terima tanggal 23 Desember sampai pukul 24.00 wib. Jika tidak ada, maka dinyatakan TMS,” ujarnya seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group).

Dia menyebutkan dari empat pasagan calon yang maju, tinggal Masnah Busro dan BBS yang belum melengkapi. Sedangkan pasangan Agustian Mahir dan Suswiyanto telah menyerahkan pada Kamis kemarin. 

JAMBI - Nasib tiga Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sebelumnya menjabat anggota legislatif ternyata belum aman.  Ketiganya adalah Hilallatil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News