Berkas Diterima, AKBP Hartono Langsung Digarap Polda Metro

Berkas Diterima, AKBP Hartono Langsung Digarap Polda Metro
Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono. Foto: ist/JPC

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima berkas kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu yang menjerat eks Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, berkas sudah masuk ke penyidiknya.

"Berkas sudah kami terima," kata Suwondo di Jakarta, Kamis (2/8).

Berkas kasus AKBP Hartono telah diterima pada Rabu (1/8) kemarin. Usai berkas masuk ke Polda Metro Jaya, Hartono pun langsung diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Kami juga memeriksa beberapa saksi, saat ini tinggal dilakukan penyidikan. Pokoknya seperti biasa semua sama dilakukan sidik," tambahnya.

Lalu untuk pelanggaran kode etik masih di meja penyidik Propam Polri.

Sebelumnya, karena kedapatan menyimpan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu, AKBP Hartono langsung dicopot dari jabatannya. Pencopotan AKBP Hartono itu tertuang dalam surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. (cuy/jpnn)


Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar AKBP Hartono langsung dicopot jabatannya setelah ketahuan narkoba.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News