Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili

Kejagung Tunggu Pelimpahan

Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas mantan senior relation manager Citibank itu sudah komplit alias P-21.

"Iya, berkas Melinda Dee sudah dinyatakan lengkap," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (26/8). Menurut Hamzah, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak dua hari lalu.

Kata Hamzah, saat ini Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tahap dua berkas tersebut dari Mabes Polri. Penyerahan tahap dua adalah penyerahan barang bukti sekaligus tersangka ke Kejaksaan. "Kami tunggu dari Mabes untuk menyerahkan," katanya.

Penetapan lengkapnya berkas tersebut mengakhiri situasi tak jelasnya perkembangan penyidikan tersangka utama kasus raibnya dana nasabah Rp 17 miliar itu. Berkas sosialita bernama lengkap Inong Malinda Dee itu sebelumnya bolak-balik dari Kejagung ke Mabes Polri. Padahal, tersangka lainnya sudah menjalani pelimpahan tahap dua.

JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News