Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Kejagung Tunggu Pelimpahan
Jumat, 26 Agustus 2011 – 05:37 WIB
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas mantan senior relation manager Citibank itu sudah komplit alias P-21. Penetapan lengkapnya berkas tersebut mengakhiri situasi tak jelasnya perkembangan penyidikan tersangka utama kasus raibnya dana nasabah Rp 17 miliar itu. Berkas sosialita bernama lengkap Inong Malinda Dee itu sebelumnya bolak-balik dari Kejagung ke Mabes Polri. Padahal, tersangka lainnya sudah menjalani pelimpahan tahap dua.
"Iya, berkas Melinda Dee sudah dinyatakan lengkap," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (26/8). Menurut Hamzah, berkas tersebut dinyatakan lengkap sejak dua hari lalu.
Baca Juga:
Kata Hamzah, saat ini Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tahap dua berkas tersebut dari Mabes Polri. Penyerahan tahap dua adalah penyerahan barang bukti sekaligus tersangka ke Kejaksaan. "Kami tunggu dari Mabes untuk menyerahkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD