Berkat Ini, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan 2.989 Gram ke Malaysia

Berkat Ini, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan 2.989 Gram ke Malaysia
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko (tiga dari kiri) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh Widodo dan Pimpinan Tim Gabungan menggelar konferensi pers terkait penindakan upaya penyelundupan 2.989 gram emas batangan ke Malaysia pada Rabu (1/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Bea Cukai Banda Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan 2..989 ke Malaysia berkat hasil sinergi lintas instansi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News