Berkat Ini, Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan 2.989 Gram ke Malaysia
Kamis, 09 Juli 2026 – 17:11 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko (tiga dari kiri) bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh Widodo dan Pimpinan Tim Gabungan menggelar konferensi pers terkait penindakan upaya penyelundupan 2.989 gram emas batangan ke Malaysia pada Rabu (1/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Bea Cukai Banda Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan 2..989 ke Malaysia berkat hasil sinergi lintas instansi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Asistensi Pelaku Usaha Lokal Agar Siap Hadapi Pasar Internasional
- Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
- Bea Cukai dan Pemkab Malang Sita 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
- Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
- Di Malaysia, Jokowi Tegaskan Dunia Butuh PBB Versi Baru
- WNA China Penyelundup Emas Ilegal 16 Kg di Bandara Sam Ratulangi Ditangkap
JPNN.com




