Bermodal Rp 80 Juta, 3 Orang di Sebuah Penginapan, Ketahuan, Ya Sudah

Bermodal Rp 80 Juta, 3 Orang di Sebuah Penginapan, Ketahuan, Ya Sudah
Tiga tersangka pencuri uang milik warga Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dibekuk jajaran Satreskrim Polres setempat, Rabu (23/9). Foto: ANTARA/HO-Polres Barito Utara

Dari hasil penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Barut berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalbar dan jajaran polres setempat untuk memonitor tiga pelaku pencurian uang puluhan juta milik warga Kabupaten Barito Utara.

"Saat itu Unit Buser Polres Sanggau dan anggota Polsek Parindu Polda Kalbar memberitahu ketiganya termonitor di wilayah hukum Polsek Parindu. Namun saat diselidiki pelaku sudah menuju arah Kabupaten Sintang hingga petugas kembali melakukan penyelidikan," ucapnya.

Pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB, persembunyian tiga pelaku terlacak di penginapan MD Jalan WR Supratman Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku tersebut.

Ternyata Rahman merupakan aktor dari tindak kejahatan itu. Rahman juga yang mengintai korban sejak berada di Bank BRI Cabang Muara Teweh dan saat itu mengikuti korban sampai uang milik korban yang diletakkan di dalam mobil raib dibawa kawanan pelaku.

"Sedangkan pelaku atas nama Kamrullah dan Wais Karni membantu mengawasi dan mengintai korban yang saat itu ban mobilnya gembos atas ulah pelaku, hingga uang tersebut berhasil dibawa kabur kawanan pelaku," kata Kristanto yang dalam waktu dekat akan menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas.

Dari tangan ketiga pelaku yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor milik pelaku, lima unit "handphone" milik pelaku, dan tiga buah helm.

"Pasal yang diterapkan kepada tiga tersangka yaitu Pasal 363 Jo 362 KUHPidana dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Kristanto Situmeang. (antara/jpnn)

Setelah mendapatkan uang Rp 80 juta milik orang lain, tiga orang terendus di sebuah penginapan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News