Bermula dari Penangkapan MR, Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi Terbongkar
jpnn.com, KOTA CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap jaringan penadah sepeda motor hasil curian lintas provinsi.
Jaringan ini diduga telah memperdagangkan sekitar 100 unit motor curian dalam setahun.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR (31), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Tersangka MR ditangkap di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6) malam setelah menjadi target operasi hasil pengembangan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya berhasil diungkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi tersangka baru saja mengirimkan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan menggunakan bus antarkota antarprovinsi menuju Muaro Jambi.
Polisi kemudian melakukan pencegatan terhadap bus yang digunakan untuk mengangkut kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan seluruh kendaraan yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.
"Pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang rencananya dikirim ke daerah Muaro Jambi di Sumatra," katanya.
Kapolres menjelaskan pengiriman kendaraan dilakukan dengan memanfaatkan perusahaan otobus yang tidak menerapkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat sebelum proses pengangkutan.
Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan penadah motor curian lintas provinsi yang berawal dari penangkapan MR di Indramayu
- Polisi Bekuk 2 Pencuri Motor yang Lebih 20 Kali Beraksi di Pelambang, Sita Senpi hingga Narkoba
- Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Temukan Senpi & Amunisi dari Seorang Residivis
- Modus Kenalan di Facebook, Pria Berinisial FF Gasak Motor Teman Kencan di Koja
- Polda Banten Pastikan Korban Curanmor yang Hendak Ambil Kendaraan Tak Dipungut Biaya
- Polsek Pesanggrahan Ungkap Motif Pria Pencuri Motor di Jaksel, Oalah
- Bawa Senjata Api, Sindikat Curanmor Gasak 13 Motor di Banten
JPNN.com




