Berpedoman SIPATUH, Tifa Tour Berangkatkan 409 Jemaah Umrah

Berpedoman SIPATUH, Tifa Tour Berangkatkan 409 Jemaah Umrah
Tifa Tour memberangkatkan 409 jemaah umrah. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya penipuan biro travel umrah berdampak pada biro lainnya, tak terkecuali dengan Tifa Tour yang sempat mengalami penurunan jamaah. Pada tahun 2011 hingga 2012 Tifa Tour pernah memberangkatkan 1.000 jamaah setiap bulannya. Namun kini jumlah jamaah harus berkurang.

Pada awal musim tahun 1440 hijriah, Tifa Tour telah memberangkatkan 409 jemaah umrah pada Rabu (31/10) lalu. Pemberangkatan tahun depan, Tifa Tour memasang target memberangkatkan 700 orang jemaah umrah.

Vice President Tifa Tour Ustaz Mochammad Arsyad Dahlan mengatakan, pihaknya optimistis jemaahnya akan meningkat. "Dengan sistem SIPATUH yang diterapkan pemerintah, membuat masyarakat tidak akan takut dan ragu untuk beribadah umrah menggunakan biro travel yang terpecaya dan aman serta telah berizin resmi di Kementerian Agama," kata dia dalam siaran tertulisnya, Kamis (1/10).

Direksi SWI Abu Syamil mengungkapkan, pihaknya juga menyetujui sistem aturan SIPATUH yang merupakan kebijakan Kementerian Agama, karena dinilai akan meningkatkan keamanan para jamaah. "Kami berharap Kementerian Agama dapat merapikan sistem aturannya," kata Abu Syamil yang mengeluhkan pembuatan parport yang rumit.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menggagas Sistem Informasi Pengawasan Terpadu atau dikenal dengan SIPATUH dan telah diresmikan pada bulan April 2018. Tujuannya adalah meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. 

Melalui SIPATUH, jemaah juga akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Dengan nomor registrasi ini jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh biro travel umrah. Mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa. Dengan aplikasi ini tentunya meningkatan keamanan jamaah dan menghindari penipuan biro travel yang seringkali merugikan masyarakat.

Biro travel yang sudah terdaftar di Kementerian Agama telah mempunyai SIPATUH, artinya biro tersebut dalam pengawasan kementerian agama selama beroperasi. Salah satunya adalah biro travel Tifa Tour yang terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) No 51 Tahun 2016. PPIU lah yang membedakan biro travel yang telah mendapatkan izin resmi dengan yang belum mendapatkan izin Kemenag.

Dengan adanya SIPATUH, Tifa Tour dilarang bergabung dengan biro travel lainnya yang tak mempunyai izin untuk memberangkatkan jamaah. Harga yang ditawarkan Tifa Tour juga sesuai dengan harga standar penyelenggaraan umroh yang ditetapkan kementrian agama sebesar 20 juta rupiah. Sedangkan Tifa Tour menawarkan harga Rp 29 juta untuk satu orang di setiap perjalanan dengan fasilitas yang sesuai. (mg7/jpnn)


Pada awal musim tahun 1440 hijriah, Tifa Tour telah memberangkatkan 409 jemaah umrah pada Rabu (31/10) lalu.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News