Berpidato Saat Sidang Tahunan, Ketua DPD Sultan Singgung Kebijakan Transfer Dana ke Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyebut kebijakan transfer dana dari pusat ke daerah sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pemda menghadirkan berbagai layanan untuk masyarakat.
Hal demikian dikatakan Sultan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
"Kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan.
Sultan juga menyebut dana transfer ke daerah bukan sekedar alokasi anggaran, melainkan langkah mewujudkan pemerataan nasional.
"Dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," ungkapnya.
Namun, dia di sisi lain meminda pemda bisa meningkatkan inovasi pendapatan untuk membangun wilayah.
"Pemda perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," lanjutnya.
Selain itu, dia dalam pidato juga menyinggung bangsa Indonesia yang telah 81 tahun mampu menghadapi berbagai permasalahan.
Ketua DPD RI Sultan menyebut kebijakan transfer dana ke daerah harus memerhatikan kemampuan pemda menghadirkan layanan ke rakyat.
- Senator Filep Desak Presiden Lindungi Masyarakat Sipil dan Akhiri Siklus Kekerasan di Papua
- Filep Wamafma Singgung Dampak Hukum Jika PI 10 Persen Tak Direalisasikan Bagi Papua Barat
- DPD RI Gelar Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026-2031
- Filep Wamafma: PI 10 Persen BP Tangguh Harus Transparan, Pertegas Manfaat Ekonomi Papua Barat Hingga 2055
- Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Sultan: Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
- Filep Wamafma: Perlu Mengaudit SKK Migas dan BP Tangguh Soal Participating Interest 10 Persen
JPNN.com




