Berpotensi Korupsi dan Pungli, Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Harus Diusut Tuntas
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 18:48 WIB
Didik menyatakan bentuk-bentuk pungli ini menunjukkan adanya praktik secara terstruktur dan melembaga.
Menurut dia, atas alasan apa pun kejadian tersebut sangat potensial terjadinya abuse of power, korupsi dan juga pungli yang bukan hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
"Maka menteri dalam negeri dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk membuat terang kejadian tersebut baik dalam perspektif birokrasi dan hukum," pungkas Didik.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Didik Mukrianto meminta kasus surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi diusut tuntas.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- AHY Ungkap Permintaan Khusus dari Prabowo, Oh Ternyata
- Gubernur Sumbar Minta Warga Waspada Dampak Curah Hujan Tinggi
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang