Bersaksi di Persidangan Nurhadi, Pengusaha Sebut Nama BG dan Iwan Bule

Bersaksi di Persidangan Nurhadi, Pengusaha Sebut Nama BG dan Iwan Bule
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Selain itu, Hiendra pun meminta kepada Hengky mengubungi Rezky Herbiyono yang notabene menantu Nurhadi. Menurutnya, permintaan itu dilakukan agar Hiendra tidak dipenjara.

"Saya diminta Pak Hiendra untuk omong, supaya dibantu," kata Hengky.

Singkat cerita, pada akhirnya Hiendra tetap ditahan dan perkaranya dinyatakan P21. Hengky menyebut Hiendra tidak bisa keluar dari tahanan.

Untuk diketahui, Hiendra yang notabene direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) juga terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi kepada Nurhadi  Rezky Herbiyono. Saat ini perkara yang menjerat Hiendra masih dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JPU KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima gratifikasi sejumlah Rp 37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang beperkara di peradilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima suap Rp 45.726.955.00 dari Hiendra Soenjoto. Motif suap itu ialah agar MA memenangkan PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) dalam sengketa melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).(tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto menyebut nama M Iriawan dan Budi Gunawan dalam persidangan terhadap Nurhadi dan Rezky Herbiyono.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News