Bersaksi untuk Buni Yani, Dhani: Saya Terpanggil Membela yang Benar
jpnn.com - Musisi ternama Ahmad Dhani menjadi saksi ketiga yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Buni Yani dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram Nomor 2, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8)
Saat ditanya kenapa bersedia menjadi saksi meringankan bagi terdakwa? Dhani menjawab hanya ingin membela yang benar.
"Saya mau menjadi saksi karena saya merasa terpanggil. Saya membela yang benar, bukan membela yang bayar," kata pentolan grup band Dewa ini.
Menurutnya, Buni Yani adalah seorang warga yang sigap dalam melaporkan tindak pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran hukum itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Karenanya, seharunya mendapat apresiasi karena keberanian dan kesigapannya.
"Yang saya heran itu, kenapa Buni Yani yang melaporkan pelanggaran ini, kenapa juga dia yang dilaporkan," katanya saat di ruang sidang.
Lebih lanjut, Dhani menyatakan bahwa dirinya merupakan pecinta semua agama. Sebaliknya, dia benci terhadap orang yang menghina agama lain.
"Saya ikut aksi bela Islam karena saya adalah pencinta semua agama. Saya dari keluarga yang berbeda-beda agama. Jadi, saya sangat tidak suka dengan orang yang menghina agama orang lain, terutama seorang gubernur," tandasnya. (nif/gelar/rmol)
Musisi ternama Ahmad Dhani menjadi saksi ketiga yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Buni Yani dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung
Redaktur & Reporter : Adil
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas