Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR, LMID Tuntut Penghapusan Presidential Threshold
Kamis, 30 Juni 2022 – 17:30 WIB
Dia juga mempertanyakan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus menolak uji materi terkait presidential threshold ini.
"Apakah ini bukan karena ada konflik kepentingan yang sangat nyata antara penguasa dan hakim MK? Belum lama ini terjadi perkawinan antara adik kandung presiden dengan salah satu hakim MK," lanjutnya.
Tak hanya menuntut penghapusan presidential threshold 20 persen, LMID juga menolak omnibus law, revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3), dan masa kampanye Pemilu 2024 yang ditetapkan selama 75 hari.
"Kami juga meminta hakim MK yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi harus mundur," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, tuntut hapus presidential threshold
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Politikus NasDem Dorong Anies Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Mau Enggak, ya?
- 3.929 Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung DPR
- Kepentingan Umum
- Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan
- Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak