Besok, Bibit dan Chandra Aktif Lagi

Tumpak Tetap Bertahan, Mas Achmad Santosa dan Waluyo Berhenti

Besok, Bibit dan Chandra Aktif Lagi
Besok, Bibit dan Chandra Aktif Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi Keppres tantang pengaktifan Bibit Samad Rianto dan Chadra Hamzah sebagai wakil pimpinan KPK. Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Tuimpak Hatorangan Panggabean mengatakan, hari ini KPK akan menggelar senacam serah terima dari dua wakil pimpinan sementara KPK, Mas Achmad Santosa dan Waluyo kepada Bibit dan Chandra.

"Keppres sudah kami terima siang ini, jadi (Bibit dan Chandra) akan kembali ke sini. Besok (hari ini) akan kami laksanakan semacam serah terima antara Pak Waluyo dan Mas Achmad Santosa kepada Pak Bibit dan Pak Chandra," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/12) malam.

Menurutnya, pengaktifan Bibit dan Chandra maupun pemberhentian Mas achmad Santosa dan Waluyo secara hormat tertuang dalam satu Keppres. Keppres itu bernomor 101/P Tahun 2009 tanggal 4 Desember 2009. Isinya, pertama memberhentikan dengan hormat sebagai pimpinan KPK sementara, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo. Kedua,  mengaktifkan kembali sebagai wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Sebelumya, Keppres itu sampai ke KPK setelah diambil oleh Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli ke kantor Sekretariat Negara.  Soal serah terima jabatan Khaidir menjelaskan, sertijab itu bukan untuk mengambil sumpah kedua pimpinan yang kembali aktif tersebut.  "Tetapi hanya serah terima memori pekerjaan dari Pak Mas Achmad dan Pak Waluyo selama bekerja di KPK kepada Pak Bibit dan Chandra," ujar Khaidir.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi Keppres tantang pengaktifan Bibit Samad Rianto dan Chadra Hamzah sebagai wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News