Besok, Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
Sidang dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12).
Rencananya, sidang dakwaan Nia Ramadhani akan digelar pukul 10.00 WIB.
Namun, Bima belum bisa memastikan apakah sidang tersebut akan digelar secara virtual atau tatap muka.
Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari pihak pengadilan.
"Nanti besok dong itu, kan, kewenangan PN. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku," tutur Bima Suprayoga.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan, akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7).
Pesinetron Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/12).
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya