Besok Terbit Permendagri Atur Batas Waktu Cetak E-KTP
Rabu, 04 April 2018 – 18:14 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo akan menerbitkan permendagri yang mengatur batas waktu mengurus pencetakan fisik e-KTP.
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Sekda Sumsel Tegaskan RPJPD 2025-2045 Fokus Upaya Mendorong Kemajuan Daerah