BGN Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut pihaknya punya tunggakan pada 2025, sebesar Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga yang ikut melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Arum -sapaan Agustina Arumsari, mengatakan hal itu saat rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).
"Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya, kegiatannya yang sudah selesai dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan," kata Arum.
Mantan akuntan itu menuturkan bahwa tunggakan pada 2025 akan dibayarkan melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026.
Dia melanjutkan BGN saat ini dalam proses merevisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Sebab, ujar Arum, ada beberapa ketentuan yang disyaratkan untuk ditinjau terlebih dahulu oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum tagihan dibayarkan.
"Ini yang masih dalam proses. Kami minta maaf kepada seluruh pihak ketiga, ada tagihan kepada BGN yang belum bisa semuanya kami laksanakan," tuturnya.
Arum menyebutkan sebanyak Rp870 miliar dari total tunggakan Rp1,6 triliun sudah dikoreksi dengan angka yang masih bisa dianggap sesuai dan turun.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menuturkan tunggakan pada 2025 akan dibayarkan melalui DIPA 2026.
- Purbaya Akui Program MBG Masih Banyak Kekurangan
- Megawati Kritik MBG Langsung di Depan Prabowo: Mbok, Sesekali Ada Rendang
- Demi Kesuksesan MBG, Misbakhun Manfaatkan Reses untuk Serap Aspirasi Mitra SPPG
- KPAI Beri Alarm Keras soal MBG: Jangan Sampai Anak Jadi Korban
- Mas Dar Tidak Main-main, Memecat PPPK, Jumlahnya Lumayan Banyak
- Kontraktor SPPG Tagih Kepastian Administrasi dan Pembayaran Rp 800 Miliar kepada BGN
JPNN.com




