BI Desak Visa-Mastercard Ubah Pola Bisnis

BI Desak Visa-Mastercard Ubah Pola Bisnis
Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perbankan diimbau terhubung dengan setidaknya dua lembaga switching atau penyedia jasa infrastruktur transaksi nontunai.

Penggunaan dua lembaga switching tersebut dilakukan agar jaringan perbankan dalam memberikan layanan transaksi nontunai lebih luas.

Selain itu, efisiensi lebih lebih mudah dilakukan sehingga biaya transaksi yang dikenakan kepada nasabah bisa lebih murah.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan, ada dua lembaga switching, yakni switching biasa dan switching Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Perusahaan switching yang sudah mempunyai lisensi GPN adalah PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) itu melayani sistem GPN pada bank-bank pelat merah seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI. JPN merupakan pengelola ATM Merah Putih atau ATM Link.

Selain itu, ada PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola ATM Bersama dan sudah bekerja sama dengan Himbara serta bank-bank swasta.

 ”Lembaga switching yang sudah ada tetap bisa beroperasi seperti biasa. Tetapi, kalau seandainya iklim NPG (National Payment Gateway atau GPN) sudah terbentuk, semua harus mengikuti persyaratan. Yakni, interoperated, interconnected, dan routing domestik,” kata Agus pada akhir pekan lalu.

Perbankan diimbau terhubung dengan setidaknya dua lembaga switching atau penyedia jasa infrastruktur transaksi nontunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News