BI Dituding Kerdilkan Industri

BI Dituding Kerdilkan Industri
BI Dituding Kerdilkan Industri
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto menuding kebijakan Bank Indonesia yang mengeluarkan aturan single present policy (SPS) dimana satu pemegang saham dibatasi hanya bisa memiliki satu bank saja berimbas pada melemahnya daya saing Indonesia. "Kebijakan ini jelas berdampak luas, bahkan membuat daya saing komoditas Indonesia di pasar Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) menjadi lemah, karena likuiditas kredit yang dikucurkan ke sektor riil menjadi terbatas," tegas Airlangga Hartarto, usai rapat dengar pendapat dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GPKS) dan Asosiasi Industri Minyak Nabati Indonesia (AIMNI) di DPR Jakarta, Kamis (4/2).

Dia jelaskan, kebijakan BI yang mengeluarkan SPS itu berakibat kian terbatasnya kucuran kredit ke sektor riil. Otomatis industri-industri lokal kesulitan mendapatkan dana untuk meningkatkan produk unggulanya di pasar internasional, terutama dalam menghadapi AC FTA. "Harusnya sektor itu dibantu dan yang sudah siap dan kuat, dipertahankan," pintanya.

Airlangga juga mempertanyakan bagaimana mungkin mengkonsulidasikan bank-bank "plat merah" menjadi satu karena masing-masing bank punya core bisnis yang berbeda. "BRI konsentrasi di UMKM, Bank Mandiri untuk coorporate besar, sedangkan BTN pada perumahan."

Politikus Partai Golkar itu mencurigai ada agenda tersembunyi untuk melemahkan daya saing produk Indonesia menghadapi ACFTA ini. Mestinya kepentingan nasional lebih tinggi dari apapun. "Saya curiga ini ada agenda terselubung dengan kebijakan itu, padahal yang harus diutamakan adalah menyelamatkan kepentingan nasional," imbuhnya.

JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto menuding kebijakan Bank Indonesia yang mengeluarkan aturan single present policy (SPS) dimana satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News