BI Tegaskan Uang Elektronik Tetap Sah

BI Tegaskan Uang Elektronik Tetap Sah
Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN

Bank Indonesia (BI) bersikukuh uang elektronik merupakan alat pembayaran yang sah di mata hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News