Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus

Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus
Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus
JAKARTA -- Dua pemuda yang selama ini menjadi biang kerok tawuran di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat akhirnya dapat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Keduanya, Daniel Hutagalung, 21, dan Dede Supriyadi alias Kubil, 23, langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat begitu ditangkap Senin malam (18/7) di kawasan Kawi-kawi, Jakarta Pusat.

”Selain dua orang yang  sudah diamankan yang diduga provokator itu. Kami juga masih mengejar lima orang diduga provakator lain dalam tawuran di kawasan Johar Baru itu, diantaranya berinisial GT dan DD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar.

Menurutnya, kedua tersangka yang warga Kawi-kawi Jakarta Pusat kerap memprovokasi warga Kawi-kawi lainnya setiap tawuran berlangsung. ”Setiap muncul tawuran di kawasan itu mereka juga selalu muncul dan melakukan kekerasan danpengrusakan. Ini terlihat dari rekaman CCTV (Closed Circuit Televisi) yang kami pasang di kawasan yang kerap tawuran itu,” ujar Djafar.

Ditambahkannya, penyidik menjerat kedua tersangka tersebut dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. ”Barang buktinya botol-botol dan batu-batu saat merusak mobil dan rumah warga termasuk merusak kendaraan milik petugas,” tukasnya.

JAKARTA -- Dua pemuda yang selama ini menjadi biang kerok tawuran di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat akhirnya dapat ditangkap tim gabungan Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News